ViewJambi.ComMUAROJAMBI,- Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si, memimpin rapat mediasi untuk menyelesaikan permasalahan lahan pencadangan TSM SP.IV Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam. Rapat ini berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa, 9 September 2025.
Dalam rapat tersebut, Bupati Bambang Bayu Suseno menekankan pentingnya dialog terbuka dan mufakat sebagai solusi untuk menyelesaikan sengketa lahan. Beliau mengarahkan agar kedua pihak dapat mengedepankan musyawarah dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Rapat ini menghasilkan kesimpulan bahwa Tim Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Muaro Jambi akan menindaklanjuti konflik ini bersama Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria Kabupaten Muaro Jambi. Rapat mediasi selanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 12 September 2025.
Di akhir rapat, Bupati Bambang Bayu Suseno berpesan kepada semua pihak untuk tetap menjaga kondisi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif. (Sir/adv)
Social Plugin